MAKALAH
“Studi Kritis Epistemologi, Ontologi, dan Aksiologi Ilmu
Kalam”
Untuk
memenuhi tugas ilmu kalam
Desen pengampuh:
Muhammad Nur Hadi,
S.Ag, M.PdI
Nama kelompok 7:
-
Rosa ilma mufidah amalia.a (201386010036)
-
Dewi urmila (201386010039)
-
Lailatul munawaroh (201386010066)
-
Firdausi nuzula (201386010034)
PROGRAM STUDY PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN
2014
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT, yang selalu memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah ini .
Makalah dengan judul
Studi Kritis Epistemologi, Ontologi, dan Aksiologi Ilmu Kalam ini dibuat untuk
memenuhi tugas mata
kuliah ilmu kalam. Penyusunan
makalah ini dibuat dengan tujuan agar mahasiswa dapat mengetahui Studi Kritis Epistemologi, Ontologi, dan Aksiologi Ilmu Kalam dan yang mencakup di dalamnya.
Kami ucapkan terima kasih kepada pihak yang telah
membantu menyelesaikan makalah ini dengan baik , diantaranya:
- Muhammad Nur Hadi, S.Ag, M.Pdi,selaku pendamping dalam pembuatan makalah.
- Segenap teman-teman yang telah memberikan motivasi sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan tepat waktu.
Dalam penyusunan
makalah ini masih banyak kesalahan-kesalahan, oleh karena itu kritik dan saran
yang membangun sangat kami harapkan yang berguna untuk perbaikan dari laporan
tersebut.
Pasuruan, oktober 2014
Kelompok
7
Daftar
Isi
Kata Pengantar...................................................................................................... i
Daftar Isi............................................................................................................... i
Bab I Pendahuluan................................................................................................ 4
1.1 Latar Belakang......................................................................................... 4
1.2 Rumusan Masalah.................................................................................... 4
1.3 Tujuan....................................................................................................... 5
Bab II Pembahasan............................................................................................... 6
2.1 Pengertian Ilmu Kalam............................................................................. 6
2.2 Mengkaji Ilmu Kalam
Dari Berbagai Aspek............................................ 6
2.2.1 Aspek Epistimologi Ilmu Kalam.................................................... 6
2.2.2 Aspek Ontologi Ilmu Kalam.......................................................... 8
2.2.3 Aspek Aksiologi Ilmu Kalam......................................................... 10
Bab III Penutup.................................................................................................... 11
3.1 Kesimpulan............................................................................................... 11
Daftar Pustaka....................................................................................................... 12
Bab
I
Pendahuluan
1.1 Latar
Belakang
Ilmu kalam sebagaimana di ketahui mempunyai beberapa
makna di antaranya berbicara, hukum, din islam. Sebagai produk pemikiran
manusia, wacana-wacana yang dihasilkan oleh aliran kalam seperti halnya aliran
pemikiran keislaman lainnya memiliki titik kelemeahan dan perlu mendapat
kritikan yang memadai dan konstruktif. Diskursus ketuhanan yang tidak menyentuh
persoalan-persoalan ril manusia yang kurang mendapat perhatian dari ilmu kalam
merupakan titik kelemahan yang banyak disorot.
Secara garis besar, titik kelemahan ilmu kalam yang
menjadi sorotan para pengkritiknya berputar pada tiga aspek, yaitu aspek
epistimologi ilmu kalam, aspek ontologi ilmu kalam
dan aspek akseologi ilmu kalam.
Dalam pembahasan
Ilmu Kalam, kita dihadapkan pada barbagai macam gerakan pemikiran-pemikiran
besar yang kesemuanya itu dapat dijadikan sebagai gambaran bahwa agama Islam
telah hadir sebagai pelopor munculnya pemikiran-pemikiran yang hingga sekarang
semuanya itu dapat kita jumpai hampir di seluruh dunia. Hal ini juga dapat
dijadikan alasan bahwa Islam sebagi mana di jumpai dalam sejarah, bukanlah
sesempit yang dipahami pada umumnya, karena Islam dengan bersumber pada
al-Quran dan As-Sunnah dapat berhubungan dengan pertumbuhan masyarakat luas.
Memang,
Pembahasan pokok dalam Agama Islam adalah aqidah, namun dalam kenyataanya
masalah pertama yang muncul di kalangan umat Islam bukanlah masalah teologi,
melainkan persolaan di bidang politik, hal ini di dasari dengan fakta
sejarah yang menunjukkan bahwa, titik awal munculnya persolan pertama ini di
tandai dengan lahirnya kelompok-kelompok dari kaum muslimin yang telah terpecah
yang kesemuanya itu di awAli dengan persoalan politik yang kemudian memunculkan
kelompok-kelompok dengan berbagai Aliran teologi dan berbagai pendapat-pendapat
yang berbeda-beda.
1.2 Rumusan
masalah
1.2.1
Apa pengertian ilmu kalam?
1.2.2
Apa saja aspek kajian dalam ilmu kalam?
1.2.3
Apa pengertian aspek epistemologi,
onologi dan akseologi?
1.3 Tujuan
1.3.1
Supaya kita dapat mengetahui pengertian
ilmu kalam?
1.3.2
Agar kita bisa mengetahui aspek kajian
dalam ilmu kalam?
1.3.3
Supaya kita dapat mengetahui pengertian
aspek epistemologi,onologi, dan akseologi?
Bab
II
Pembahasan
2.1 pengertian
ilmu kalam
Ilmu kalam sebagaimana di ketahui mempunyai beberapa
makna di antaranya berbicara, hukum, din islam. Sebagai produk pemikiran
manusia, wacana-wacana yang dihasilkan oleh aliran kalam seperti halnya aliran
pemikiran keislaman lainnya memiliki titik kelemeahan dan perlu mendapat kritikan
yang memadai dan konstruktif. Diskursus ketuhanan yang tidak menyentuh
persoalan-persoalan ril manusia yang kurang mendapat perhatian dari ilmu kalam
merupakan titik kelemahan yang banyak disorot.
2.2 Mengkaji Ilmu Kalam Dari Berbagai Aspek Sebagai Berikut
2.2.1
Aspek Epistimologi Ilmu Kalam
Yang dimaksud epistimologi pada
pembahasan ini adalah cara yang digunakan oleh para pemuka aliran kalam dalam
menyelsaikan persoalan kalam, terutama ketika mereka menafsirkan al-qur’an.
Kritikan terhadap aspek ini umpamanya dikemukakan oleh Taufiq adnan adnan amal
dan syamsul rizal panggabean. Mereka menyangkut sisi kelemahan aliran kalam dam
aspek metodologi.
Demi membela sudut pandang tertentu,
penafsiran-penafsiran teologis umumnya tekah mendekati al-qur’an secara
atomistik dan parsial serta terlepas dari konteks kesejarahan dan
kesusastraannya. Pemaksaan gagasan asing kedalam al-quran juga merupakan gejala
yang mewabah. Contoh penafsiran semacam ini, terlihat jelas dalam pandangan
golongan Asy’ariyah mengenai keabsahan Al-Quran. Sebagaimana
telah diketahui, pandangan mereka tentang ini merupakan tanggapan atas
pandangan golongan mu’tazilah. Penekanan mu’tazilah pad akeesaan tuhan yang
membuat mereka di gelari al-ahl-adl al-tauhid telah menyababkan mereka menolak
doktrin keabadian al-qur’an sebagai mana yang diyakini golongan ahli sunah.
Menurut mu’tazilah, al-qur’an adalah makhluk (ciptaan). Jika tidak demikian,
tentulah ada yang abadi selain allah dan ini bertentangan dengan keesaan allah.
Golongan asy’ariyah percaya bahwa al-qur’an atau kalam
Allah itu abadi (qadim). Al-quran merupakan perintah tuhan. kata kreatif
kun(ada!) merupakan seluruh bentuk sifat kata yang abadi. untuk menjelaskan hal
ini, mereka merujuk firman allah berikut ini
!$yJ¯RÎ) ÿ¼çnãøBr& !#sÎ) y#ur& $º«øx© br& tAqà)t ¼çms9 `ä. ãbqä3usù ÇÑËÈ
Artinya:“Sesungguhnya perintah-Nya apabila dia
menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia.
(Q.S Yasin [36]: 82)
Menurut golongan Asy’ariyah, ayat diatas
menunjukan bahwa adanya perintah kreatif dan perkataan kreatif kun mendahului
segala yang eksis (ada) di alam. Disamping itu,dengan berpijak pada firman
Allah berikut ini:
ô`ÏBur
ÿ¾ÏmÏG»t#uä br& tPqà)s? âä!$yJ¡¡9$# ÞÚöF{$#ur ¾ÍnÌøBr'Î/ 4 §NèO #sÎ) öNä.$tãy Zouqôãy z`ÏiB ÇÚöF{$# !#sÎ) óOçFRr& tbqã_ãørB ÇËÎÈ
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya
ialah berdirinya langit dan bumi dengan iradat-Nya. Kemudian apabila Dia
memanggil kamu sekali panggil dari bum, seketika itu (juga) kamu keluar (dari
kubur)(Q.S. Arrum [30]: 25)
Dengan ayat ini, mereka berdalih bahwa
perintah Tuhan bukan hanya merupakan alat pencipta, tetapi juga pokok penegak
ciptaan-Nya.
Aliran kalam yang banyak mendapat
sorotan Adz-Dzahabi adalah khawarij, mu’tazilah, dan syi’ah yang
dipandang banyak menakwilkan ayat-ayat Al-Quran secara tidak proporsional dan
menyimpangkan makna teks-teks Al-Quran dari makna sebenarnya dengan tujuan
untuk mendukung prinsip-prinsip yang diyakininya. Contohnya adalah penafsiran
tokoh-tokoh khawarij terhadap firman Allah:
“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang
diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (Q.S.
Al-Maidah 5 : 44)
Tanpa menyebutkan alasannya, Adz-Dzahabi
menjelaskan bahwa para pemuka khawarij berusaha menafsirkan
ayat diatas sesuai dengan pendapat madzhabnya, yakni bahwa setiap orang yang
melakukan dosa besar berarti telah mengambil keputusan hukum dengan hukuman
selain yang diturunkan Allah.
Tiap-tiap Aliran kalam memang mengklaim
memiliki misi suci ketika menyelesaikan persoalan-persoalan kalam. Misalnya
dengan faham menafikan sifat-sifat Allah dari keserupaan dengan Makhluk-Nya dan
dalam rangka mempertahankan prinsip tauhid.
Menurut Amin Abdullah dimensi pemikiran
teolog atau kalam sebenarnya lebih subtil, tidak clear-cut, lebih kaya nuansa,
daripada hanya semata-mata diwarnai konspirasi politik. Keberagaman manusia
tidak semata-mata terkurung oleh faktor sosiologis, politis, atau psikologis,
tetapi juga termuat didalamnya nuansa pemikiran transedental filosofis.
2.2.2
Aspek Ontologi Ilmu Kalam
Harus diakui bahwa diskursus
aliran-aliran kalam yang ada hanya berkisar pada persoalan-persoalan ketuhanan
dan yang berkaitan dengannya yang terkesan “mengawang-awang” dam jauh dari
persoalan kehidupan umat manusia. Kalaupun dipertahankan diskursus aliran kalam
juga menyentuh persoalan kehidupan manusia,persoalan itu adalah sesuatu yang
terjadi pada masa lampau, yang nota bene berbeda dengan
persoalan-persoalan kehidupan manusia saat ini, ilmu kalam tidak dapat
diandalkan untuk memecahkan persoalan-persoalan kehidupan manusia masa kini.
Secara pasti teologi islam merupakan usaha intelektual yang peraturan koheren
dan setia dengan isi yang ada dalam Al-Quran. Teologi harus memiliki kegunaan
dalam agama apabila teologi itu fungsional dalam kehidupan agama. Disebut
fungsional sejauh teologi tersebut dapat memberikan kedamaian intelektual dan
spiritual bagi umat manusia serta dapat diajarkan pada umat.
Islam harus mampu meletakan landasan
pemecahan terhadap problem kemanusiaan (kemiskinan, ketidakadilan, hak asasi
manusia, ketidaberdayaan, dan sebagainya). teologi yang fungsional
adalah teologi yang mampu memenuhi panggilan tersebut, bersentuhan dan
berdialog, sekaligus menunjukan jalan keluar terhadap berbagai persoalan
empirik kemanusiaan. Dalam wilayah tersebut, persoalan wanita, yang merupakan
bagian integral dari yurisprudensi wanita tertumpu pula pada “teologi yurisprudensi
Tantangan kalam atau teologi Islam
kontemporer adalah isu-isu kemanusiaan universal, pluralisme keberagamaan,
kemiskinan struktural, kerusakan lingkungan, dan sebagainya. Teologi, dalam
agama apapun yang hanya berbicara tentang Tuhan (teosentris) dan tidak
mengaitkan diskursusnya dengan persoalan-persoalan kemanusiaan
universal (antroposentris) , memiliki rumusan teologis yang lambat
laun akan menjadi out of date.Al- Quran sendiri hampir dalam setiap
diskursusnya selalu menyentuh dimensi kemanuisiaan universal.
Teologi Islam dan kalam yang hidup untuk
era sekarang ini berdialog dengan realitas dan perkembangan pemikiran yang berjalan
saat ini. Bukan Teologi yang berdialaog dengan masa lalu, apalagi masa silam
yang terlalu jauh. Teologi Islam kontemporer tidak dapat dan tidak harus
memahami perkembangan pemikiran manusia kontemporer yang diakibatkan oleh
perubahan sosial yang dibawa oleh arus ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika
ilmu kalam klasik berdialog dengan pemikiran dan bergaul dengan format
pemikiran serta epistimologi yunani (Hellenisme), teologi
Islam atau kalam modern harus bersentuhan dengan pemikiran dan
falsafah Barat lantaran falsafah barat kontemporer itulah
yang dibentuk dan diilhami oleh arus perubahan yang diakibatkan oleh
perkembangan iptek.
Diantara diskursus ilmu kalam yang
menjadi bahan sorotan tajam para pemikir kontemporer adalah konstruksi ilmu
kalam ala Asy’ariyah, yaitu konsepsi mereka tentang
hukum kausalitas. Sebagaimana diketahui oleh para peminat studi ilmu
kalam Asy’ariyah, yang kemudian dikokohkan oleh
Al-Ghazali bahwa kausalitas tidak cocok dengan realita keilmuan yang berkembang
dewasa ini. Pemikiran kausalitas ilmu kalam Asy’ariyahtidak
kondusif untuk menumbuhkan etos kerja keilmuan, baik dalam wilayah ilmu-ilmu
keagaman maupun humaniora.
2.2.3
Aspek Aksiologi Ilmu Kalam
Kritikan yang dialamatkan pada
aspek akseologi ilmu kalam menyangkut pada kegunaan ilmu
itu sendiri dalam menyingkap hakikat kebenaran. Al-Ghazali tidak serta merta
menolak ilmu kalam, tetapi menggaris bawahi keterbatasan- keterbatasan ilmu ini
sehingga menyimpulkan ilmu initidak dapat mengantarkan manusia untuk mendekati
Tuhan. Hanya kehidupan sufilah yang dapat mengantarkan seseorang dekat dengan
Tuhan. Alasan itulah yang menjadikan Ibn Taimiyah dengan penuh semangat
menganjurkan kaum muslimin untuk menjauhi ilmu kalam seperti halnya orang
menjauhi singa.
Bertolak dari kelemahan-kelemahan ilmu
kalam di atas, tampaknya dekonstruksi terhadap ilmu kalam ini merupakan sebuah
keniscayaan. Dekonstruksi tidak hanya berarti membongkar konstruksi yang sudah
ada. Tujuan dekonstruksi adalah melakukan “demitologisasi” konsep atau
pandangan-pandangan yang ada, yang telah menjadi “teks sakral” dan mitos
keilmuan dalam dunia Islam.
Bab III
Penutup
3.1 Kesimpulan
Ilmu kalam sebagaimana di ketahui mempunyai beberapa
makna di antaranya berbicara, hukum, din islam. Ada tiga aspek studi dalam ilmu
kalam, diantaranya Aspek epsitimologi, Aspek ontologi, dan aspek aksiologi.
Aspek epistimologi ilmu kalam yaitu cara yang
digunakan oleh para pemuka aliran kalam dalam menyelesaikan persoalan kalam,
terutama ketika mereka menafsirkan al-qur’an. Secara pasti teologi islam
merupakan usaha intelektual yang peraturan koheren dan setia dengan isi yang
ada dalam Al-Quran
DAFTAR PUSTAKA
Khudori
Soleh, M. Abid al-Jabiri: Model Epistemologi Islam, dalam Buku Pemikiran
Islam Kontemporer, (Yogyakarta: Penerbit Jendela, 2003)
Syamsudin
Arif, Orientalis dan Teologi Islam: Sketsa Awal, dalam Islamia, Majalah
Pemikiran dan Peradaban Islam, Vol II No. 3, Desember 2005
Mohammad
Muslih, Pengantar Ilmu Filsafat, (Ponorogo: Darussalam Unniversity Press,
2008)
Rosihon
Anwar dan Abdul Rozak, Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, tt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar